Sejarah perintah kurban bagi khalifah

               SEJARAH PERINTAH KURBAN

Kurban adalah salah satu ibadah yang disyariatkan dalam Islam. Ajaran ini merupakan ibadah yang pernah dijalankan Nabi Ibrahim AS saat akan menyembelih putranya, Ismail, sebelum diganti dengan seekor kibas (domba) oleh Allah SWT. Ibadah kurban sesungguhnya merupakan bentuk kepasrahan seorang hamba kepada Allah untuk mendekatkan diri kepada-Nya. Kata kurban berasal dari bahasa Arab, yakni Qaraba dengan bentuk isim mashdar ‘qurbanan’, yang berarti dekat. Karena itu, tujuan berkurban adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub ilallah).

Secara istilah, sebagaimana disebutkan dalam “Ensiklopedi Tematis Dunia Islam bab Ajaran”, kurban adalah penyembelihan hewan dalam rangka ibadah kepada Allah SWT. Perintah untuk berkurban ini telah digariskan oleh Allah SWT dalam Alquran Surah Al-Kautsar [108] ayat 1-2.
“Sesungguhnya Kami telah memberikan nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”
Namun, bila mencermati perintah Allah tentang disyariatkannya ibadah kurban ini sesungguhnya seluruh Nabi dan Rasul Allah telah melaksanakan perintah ini. Lihat Surah Al-Hajj [22] ayat 34.
“Bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka. Tuhanmu ialah Tuhan Yang Mahaesa. Karena itu, berserah dirilah kamu kepada-Nya dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).”

Dalam Alquran dijelaskan, selain bentuk pendekatan diri kepada Allah dan syukur atas karunia yang diberikan-Nya, kurban adalah bentuk ketakwaan seorang Muslim dan melaksanakan segala perintah Allah. “Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah, Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepadamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Hajj [22]: 37).